Bupati Trenggalek Gus Ipin Dorong Penerapan Sistem CAT dalam Rekrutmen Perangkat Desa

"Pada prinsipnya, kami tidak akan menarik urusan rekrutmen ini menjadi kewenangan pemerintah daerah."
Minggu, 12 Juli 2026 00:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mendorong penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses rekrutmen perangkat desa sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil seleksi. Gagasan tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Gedung DPRD Trenggalek.

Pada prinsipnya, kami tidak akan menarik urusan rekrutmen ini menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, kami akan mendorong penuh agar desa menerapkan sistem CAT dalam setiap seleksi, ujar Mochamad Nur Arifin, dikutip Sabtu(11/7/2026).

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menegaskan, penggunaan sistem CAT bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah desa dalam merekrut perangkat. Pemerintah Kabupaten Trenggalek hanya ingin menyediakan fasilitas seleksi yang lebih objektif sehingga hasilnya dapat diterima seluruh pihak.

Menurutnya, proses seleksi perangkat desa secara manual selama ini masih menyisakan berbagai persoalan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Salah satunya adalah minimnya transparansi dalam proses penilaian serta adanya dugaan manipulasi hasil seleksi.

Selama ini sering muncul masalah, seperti ada kertas jawaban peserta yang mendadak hilang atau diambil. Supaya kompetisi berjalan lebih fair (adil), kami mendorong pengisian perangkat tahun ini wajib menggunakan CAT, tegas Mas Ipin.

Baca juga :