Ikuti Kami

Bupati Trenggalek Gus Ipin Dorong Penerapan Sistem CAT dalam Rekrutmen Perangkat Desa

"Pada prinsipnya, kami tidak akan menarik urusan rekrutmen ini menjadi kewenangan pemerintah daerah."

Bupati Trenggalek Gus Ipin Dorong Penerapan Sistem CAT dalam Rekrutmen Perangkat Desa
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mendorong penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses rekrutmen perangkat desa sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap hasil seleksi. Gagasan tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Gedung DPRD Trenggalek.

"Pada prinsipnya, kami tidak akan menarik urusan rekrutmen ini menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun, kami akan mendorong penuh agar desa menerapkan sistem CAT dalam setiap seleksi," ujar Mochamad Nur Arifin, dikutip Sabtu (11/7/2026).

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menegaskan, penggunaan sistem CAT bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah desa dalam merekrut perangkat. Pemerintah Kabupaten Trenggalek hanya ingin menyediakan fasilitas seleksi yang lebih objektif sehingga hasilnya dapat diterima seluruh pihak.

Menurutnya, proses seleksi perangkat desa secara manual selama ini masih menyisakan berbagai persoalan yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Salah satunya adalah minimnya transparansi dalam proses penilaian serta adanya dugaan manipulasi hasil seleksi.

"Selama ini sering muncul masalah, seperti ada kertas jawaban peserta yang mendadak hilang atau diambil. Supaya kompetisi berjalan lebih fair (adil), kami mendorong pengisian perangkat tahun ini wajib menggunakan CAT," tegas Mas Ipin.

Ia menjelaskan, melalui sistem CAT peserta dapat langsung mengetahui hasil ujian setelah menyelesaikan seluruh soal. Mekanisme tersebut dinilai mampu menutup peluang manipulasi nilai maupun intervensi dari pihak mana pun.

Selain mendorong digitalisasi seleksi, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga meminta pemerintah desa segera mengisi seluruh formasi perangkat desa sebelum tahapan Pilkades Serentak 2027 dimulai. Langkah itu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terganggu kekosongan jabatan.

"Kami mendorong agar desa mempercepat pengisian perangkat ini sebelum mereka sibuk melaksanakan tahapan Pilkades," ujar Bupati.

Mas Ipin menambahkan, kepala desa dapat melantik perangkat desa yang lolos seleksi CAT lebih awal. Namun, perangkat yang baru dilantik tetap mulai menjalankan tugas setelah masa jabatan perangkat sebelumnya berakhir sehingga tidak terjadi tumpang tindih administrasi.

"Saya khawatir ketika Pilkades berlangsung nanti, desa justru tidak memiliki perangkat desa definitif. Kalau itu terjadi, pelayanan dasar kepada masyarakat bisa terganggu," jelasnya.

Selain mengatur mekanisme seleksi perangkat desa, revisi Peraturan Daerah juga akan memperkuat tata kelola Pilkades melalui sistem pengawasan yang lebih ketat dan berjenjang. Menurut Mas Ipin, pembahasan lebih lanjut mengenai penyelenggara maupun mekanisme pengawasan akan dilakukan oleh panitia khusus DPRD.

"Tim pansus di DPRD nanti akan membahas secara mendalam siapa yang menjadi penyelenggara dan siapa yang menjalankan fungsi pengawasan di lapangan," pungkasnya.

Quote