Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah dan DPR sepakat mencabut tunjangan anggota DPR. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan tunjangan yang sudah dipastikan dicabut ialah tunjangan perumahan.
Yang pertama, saya sudah menyampaikan setop tunjangan perumahan. Karena ini bukan soal semata-mata, yang pertama bukan soal rasionalitas pembacaan kita terhadap anggaran dan pemufakatan kesepakatan di antara fraksi-fraksi DPR, kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Baca:GanjarMinta Publik Bersabar Akan Nama untuk Posisi Sekjen
Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas DPR, sambungnya.
Said tak memerinci tunjangan apa saja yang dicabut selain tunjangan perumahan. Dia pun mengatakan akan mengembalikan tata kelola mengenai tunjangan ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).