Catatan Politisi PDI Perjuangan Bontang Soal Omnibus Law

Harus dilakukan pengkajian lebih lanjut dalam rangka menyerap respon dan keinginan publik.
Senin, 16 Maret 2020 19:46 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Bontang, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Bontang, Agus Suhadi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang memuat aturan tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja.

Dengan catatan, lanjutnya, memang harus dilakukan pengkajian lebih lanjut dalam rangka menyerap respon dan keinginan publik.

Yang jelas tak semena-mena mensahkan. Perlu mengkaji. Saya pribadi masih pelajari. Karena ini banyak kontra dan pro, kita serahkan saja (ke pusat). Ini, kan, lagu dibahas. Semua di atas ada yang ngatur. Kalau saya sih setuju, hanya waktu saja ini, tuturnya, Minggu (15/3).

Pro dan kontra memang terus bergulir, sebab bagi buruh dan pekerja RUU tersebut tak berpihak bagi mereka.

Namun bagi pemerintah, Omnibus Law merupakan angin segar untuk dunia investasi.

Baca juga :