Charles: Tak Perlu Ragu Gunakan AstraZeneca, Lolos Fatwa MUI

"MUI sudah mengeluarkan fatwa yang pada dasarnya membolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca dalam situasi darurat".
Rabu, 24 Maret 2021 09:18 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua (Waka) Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengimbau masyarakat agar tak perlu ragu menggunakan vaksin AstraZeneca.

Baca:DPP PDI Perjuangan Instruksikan Kader Tolak Impor Beras!

Lanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk segera mendistribusikan vaksin Corona dari AstraZeneca.

MUI sudah mengeluarkan fatwa yang pada dasarnya membolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca dalam situasi darurat. Pemerintah dan BPOM juga sudah memastikan bahwa vaksin tersebut aman digunakan, kata Charles, Senin (22/3).

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu-ragu dalam menggunakan vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca yang sudah diloloskan oleh BPOM, imbuhnya.

Baca juga :