Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Chicha Koeswoyo menggelar sosialisasi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, Selasa (12/8).
Hal itu, menurut Chicha, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap Produk Hukum Daerah.
Sehingga, lanjutnya, digelar secara rutin oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta di tengah Masyarakat.
Bulan ini kami membahas Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, ujarnya.
Kegiatan tersebut, ujar Chicha, bertujuan untuk memastikan masyarakat memahami aturan yang berlaku.