Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Mirza Riadiani Kesuma atau yang lebih dikenal sebagai Chicha Koeswoyo, angkat bicara terkait kasus eksploitasi anak di bawah umur di Jakarta Barat yang dipekerjakan sebagai lady companion (LC) atau pemandu lagu.
Kasus ini mencuat setelah diketahui korban yang dipaksa melayani laki-laki hidung belang tersebut sedang hamil lima bulan.
Chicha mengaku miris melihat fenomena ini dan menilai peristiwa tersebut hanya puncak dari masalah yang jauh lebih besar.
“Kasus ini seperti gunung es, saya yakin masih banyak anak yang menjadi korban eksploitasi sebagai pekerja seksual di Jakarta,” kata Chicha pada Jumat (15/8/2025).
Chicha mengatakan, harusnya pemerintah tidak lalai dalam mengawasi tempat-tempat hiburan malam yang menjadi titik rawan eksploitasi anak.
Chicha menekankan bahwa penyelesaian kasus seperti ini tidak bisa dilakukan secara sporadis atau reaktif setiap kali ada kejadian.
“Kasus eksploitasi anak ini tidak bisa diselesaikan secara sporadis. Harus ada upaya berkesinambungan yang melibatkan semua pihak, khususnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PPAPP sebagai pemangku kepentingan di suatu wilayah,” ujar Chicha yang juga menjadi Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini.
Menurutnya, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jakarta sudah cukup mengkhawatirkan. Kondisi tersebut kini diperparah dengan maraknya eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
“Menjadi ironis dengan cita-cita menjadi kota global, tapi masih menyisakan cerita tentang tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan,” kritik Chicha.
Dia juga mengingatkan bahwa solusi perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan fisik seperti taman atau ruang publik lainnya.
Aspek regulasi dan penegakan hukum juga harus diperkuat, karena kasus ini menambah daftar panjang potret buram perlindungan anak di Ibu Kota.
Chicha mendesak Pemprov DKI bersama aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, menutup celah hukum, dan memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban eksploitasi di Jakarta.
"Kita harus memperhatikan juga sisi payung hukumnya yang menurut saya sudah tidak relevan dengan situasi saat ini. Kalau perlu bisa dengan mengeluarkan Pergub guna memberi perlindungan dan rasa aman yang optimal bagi anak dan perempuan,” pungkasnya.