Bandar Lampung, Gesuri.id Komisi V DPRD Provinsi Lampung mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk segera melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Hingga Juni 2026, total kewajiban Pemprov Lampung yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp105,4 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Gedung Dewan, Senin (22/6).
Baca:GanjarPranowo Pimpin Demo Hari Antikorupsi
Condrowati menjelaskan bahwa tunggakan tersebut merupakan akumulasi sejak tahun lalu. Perinciannya, sisa kewajiban tahun 2025 tercatat sebesar Rp46 miliar, dan jumlahnya terus membengkak hingga pertengahan tahun 2026 ini.