Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Kalbar 1 Cornelis mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur mendapatkan uang dengan cara mudah namun melanggar hukum.
Salah satunya dengan mencuri buah sawit atau tandan buah segar (TBS) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit atau milik pribadi.
Baca:Matindas Soroti Banyaknya Temuan PPATK pada Penyaluran Bansos
Saya menyampaikan imbauan karena saat ini harga sawit sedang tinggi. Masyarakat jangan tergiur untuk mengambil yang bukan miliknya. Ini adalah melanggar hukum. Ingat, melanggar hukum itu bisa dipidana penjara, ungkap Cornelis.
Himbauan ini di sampaikan Cornelis saat melakukan reses di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Landak beberapa waktu lalu.