Ikuti Kami

Cornelis Imbau Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Dapatkan Uang dengan Cara Mudah

Salah satunya dengan mencuri buah sawit atau tandan buah segar (TBS) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit atau milik pribadi.

Cornelis Imbau Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Dapatkan Uang dengan Cara Mudah
Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Kalbar 1 Cornelis.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Kalbar 1 Cornelis mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur mendapatkan uang dengan cara mudah namun melanggar hukum.

Salah satunya dengan mencuri buah sawit atau tandan buah segar (TBS) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit atau milik pribadi.

Baca: Matindas Soroti Banyaknya Temuan PPATK pada Penyaluran Bansos

“Saya menyampaikan imbauan karena saat ini harga sawit sedang tinggi. Masyarakat jangan tergiur untuk mengambil yang bukan miliknya. Ini adalah melanggar hukum. Ingat, melanggar hukum itu bisa dipidana penjara,” ungkap Cornelis.

Himbauan ini di sampaikan Cornelis saat melakukan reses di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Landak beberapa waktu lalu.

Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Menurut Cornelis banyak temuan pencurian buah sawit milik perusahaan meningkat saat harga buah sawit tinggi. Pencurian buah sawit ini bahkan sampai dilakukan oleh ibu dan anak.

“Meskipun masyarakat sudah tahu apa yang dilakukannya merupakan tindakan yang salah namun tetap dilakukan, pasti ada konsekuensi yang akan diterima dan petugas hukum harus memberikan pembelajaran,” pungkasnya.

Quote