Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, menyatakan secara tegas ketidaksetujuannya terhadap rencana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Ia menilai, memangkas jalur birokrasi dan menjaga independensi kepolisian jauh lebih krusial dibandingkan mengubah struktur organisasi.
Menurutnya, Polri harus tetap berada langsung di bawah kendali Presiden untuk menjamin independensi sebagai alat negara.
Baca:GanjarTekankan Kepemimpinan Strategis
Karena itu, Cornelis menekankan jika Polri diletakkan di bawah kementerian, maka hal tersebut akan mengubah fundamental sistem pemerintahan Indonesia yang merupakan negara kesatuan, bukan negara federal seperti Amerika Serikat atau Malaysia.