Surabaya, Gesuri.id - Pengawasan izin usaha di Kota Surabaya, Jawa Timur, terutama bagi pelaku usaha dari luar kota mulai diperketat di tengah pandemi COVID-19.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pihaknya telah menginstruksikan camat dan lurah agar memperketat izin pengawasan di tempat usaha yang ada di wilayahnya.
Pelaku usaha asal luar kota yang tidak memiliki izin perlu dikontrol agar warga Surabaya yang memiliki usaha bisa tetap berjalan, kata Risma di Surabaya, Jumat (11/9).
Baca:Puan: Jangan Sia-siakan Pengorbanan Masyarakat Saat PSBB