Dampak Pandemi, Presiden Kembali Beri Bantuan Modal Kerja

Presiden menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan tersebut merupakan modal kerja darurat berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Rabu, 19 Agustus 2020 16:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI Joko Widodo memberikan bantuan modal kerja senilai Rp2,4 juta per orang, kepada perwakilan para pedagang kecil, di halaman tengah Istana Negara Jakarta, Rabu (19/8).

Pada kesempatan itu Presiden menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan tersebut merupakan modal kerja darurat berupa Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.

Jadi pemerintah nanti, minggu depan akan membagikan yang namanya modal kerja darurat, namanya banpres produktif kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro, untuk tambahan modal kerja, kata Presiden kepada para pedagang penerima bantuan modal kerja itu.

Baca:Presiden Ingatkan BantuanModal KerjaTak Dibelikan Pulsa

Baca juga :