Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya saat ini tengah memproses usulan adanya anggaran Dana Operasional Camat. Tjahjo menerangkan anggaran tersebut berbeda dengan Dana Desa dan Kelurahan.
Sementara dua Dana tadi dianggarkan dari APBN, Dana Camat nantinya akan dianggarkan dari APBD masing-masing daerah.
Baca:Dana KelurahanJokowi: Aspiratif, Solutif, Kreatif, Inovatif
Yang dalam proses usulan anggaran berkaitan dengan Dana Operasional Camat, kalau Lurah sudah terus berjenjang, (dana) Desa juga tiap tahun akan terus naik, katanya di BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin (26/11).
Itu dana operasional bukan berarti dari APBN beda, Camat itu beda dengan Desa. Desa kan dipilih langsung, Camat itu perangkat daerah, Lurah juga perangkat daerah, lanjut Tjahjo.