Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Darmadi Durianto, menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan pasar tradisional dan kepastian berusaha bagi industri ritel modern di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Perdagangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (31/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Darmadi menyoroti ekspansi jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang dinilai sudah terlalu masif.
Berdasarkan catatannya, gabungan populasi kedua gerai tersebut kini telah mencapai sekitar 46.000 gerai di seluruh Indonesia. Menurutnya, pertumbuhan yang tidak terkendali ini berpotensi besar mematikan eksistensi pasar-pasar tradisional.
Sebagai langkah konkret, Darmadi mengungkapkan di bawah arahan pimpinan Sturman Panjaitan, pihaknya telah menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemberdayaan Pasar Tradisional.