Darul Pastikan Raperda Reforma Agraria Jadi Perda Tahun Ini

Darul: Raperda Reforma Agraria mengurangi ketimpangan penguasaan dak kepemilikan tanah, dan mempersempit sengketa dan konflik agraria.
Sabtu, 18 Februari 2023 00:00 WIB Jurnalis - Ali Imron

Sumenep, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, menyampaikan pihaknya akan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reforma Agraria untuk ditetapkan menjadi perda pada tahun 2023 ini.

Baca:Masinton: Tak Ada Aturan Jumlah Paslon Ideal di Pilpres

Sejak awal kami tak ingin raperda ini dibahas dengan terburu-buru. Kami sengaja memberi waktu seluas-luasnya agar ada masukan dari semua stakeholder agar produk hukum yang dihasilkannya berkualitas, ujar Darul di Sumenep, Kamis (16/2).

Menurut Darul, Raperda Reforma Agraria bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dak kepemilikan tanah, dan mempersempit sengketa dan konflik agraria.

Selain itu, raperda ini juga untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, termasuk juga untuk menciptakan lapangan kerja serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, jelasnya.

Baca juga :