Jakarta, Gesuri.id-Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta penanganan darurat bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak terhambat persoalan ketersediaan anggaran. Ia menegaskan Menteri Pekerjaan Umum (PU) dapat menggunakan anggaran yang tersedia untuk segera membuka akses dan memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
Lebih lanjut Lasarus menegaskan, Menteri PU tidak perlu ragu mengambil langkah yang diperlukan dalam kondisi darurat. Bahkan, jika kebutuhan penanganan di lapangan melebihi alokasi awal sekitar Rp100 miliar, Menteri PU dipersilakan menggunakan anggaran tambahan sesuai kebutuhan.
Kalaupun harus mengambil dana lebih dari Rp100 miliar pun, Bapak lakukan saja di sana. Agar penanganan kebutuhan darurat di NTT bisa dilakukan dengan segera, kata Lasarus dalam Raker dan RDP Komisi V soal pembahasan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) APBN TA. 2025 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Menteri PU menjelaskan bahwa pihaknya untuk sementara menggunakan dana yang sudah tersedia untuk menangani kebutuhan darurat di NTT. Menurut Menteri PU, berdasarkan penjelasan Kementerian Keuangan, kebutuhan tersebut semestinya dibiayai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun, keterbatasan anggaran di BNPB membuat pemerintah perlu mengambil langkah alternatif agar penanganan di lapangan tidak semakin terkendala. Karena itu, Kementerian PU memilih menggunakan anggaran yang tersedia terlebih dahulu..