DeAr Serahkan Bantuan 42 Unit Kursi Roda di Kabupaten Tegal

Kursi roda diberikan kepada 42 orang dengan kategori cacat fisik, manula hingga lumpuh total.
Sabtu, 24 Desember 2022 10:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Tegal, Gesuri.id - Anggota DPR RI Dewi Aryani menyalurkan aspirasi berupa bantuan 42 unit kursi roda untuk warga masyarakat difabel dan manula di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Kursi roda diberikan kepada 42 orang dengan kategori cacat fisik, manula hingga lumpuh total. Mereka tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Tegal.

Baca:DeAr Kirim 8.000 Ekor Ikan Bandeng Beku ke Korban Gempa

Semoga kursi roda ini bermanfaat untuk yang membutuhkan dan semoga tahun depan bisa memberikan bantuan lagi untuk yang belum mendapatkan kuota bantuan alat bantu tahun ini, tandas Dewi dari dapil Jateng IX yang meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal.

Baca juga :