Tegal, Gesuri.id - Anggota DPR RI Dewi Aryani menyalurkan aspirasi berupa bantuan 42 unit kursi roda untuk warga masyarakat difabel dan manula di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Kursi roda diberikan kepada 42 orang dengan kategori cacat fisik, manula hingga lumpuh total. Mereka tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Tegal.
Baca: DeAr Kirim 8.000 Ekor Ikan Bandeng Beku ke Korban Gempa
“Semoga kursi roda ini bermanfaat untuk yang membutuhkan dan semoga tahun depan bisa memberikan bantuan lagi untuk yang belum mendapatkan kuota bantuan alat bantu tahun ini”, tandas Dewi dari dapil Jateng IX yang meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal.
Jadwal penyaluran kursi roda aspirasi Anggota DPR RI Dewi Aryani,
21 Des 2022, pembagian kursi roda untuk 9 orang di 3 Kecamatan :
1.- Kec. Balapulang
2.- Kec. Bumijawa
3. - Kec. Bojomg
22 Des 2022, pembagian kursi roda di kecamatan 4 Kecamatan, 7 orang:
1. Adiewerna :2 orang
2. Kedungbanteng: 1 orang
3. Jatinegara: 2 orang
4. Talang: 2 orang
Baca: Peduli Wong Cilik, Dewi Aryani Gelar Program Nikah Gratis
23 Des 2022, pembagian kursi roda 2 kecamatan, 7 orang :
1. Suradadi: 3 orang
2. Dukuh Turi: 4 orang
24 Des 2022, pembagian kursi roda 1 kecamatan, 9 orang:
1.Lebaksiu : 9 orang
25 Des 2022 pembagian kursi 2 kecamatan, 10 orang
1. Margasari : 8 orang
2. Pagerbaramg: 2 orang