Deddy Sitorus: Angka Ideal Ambang Batas Parlemen Tak Ditentukan Jumlah Suara Terbuang, Tapi Tujuan Pemilu Itu Sendiri

Partai-partai yang lolos ke parlemen pun mengalami kehilangan suara-suara yang tidak terkonversi menjadi kursi (unrepresented votes). 
Senin, 21 September 2026 16:10 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan dan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, mengatakan sistem apa pun yang dipakai di dunia ini pasti ada suara yang tidak terkonversi menjadi kursi. Silakan dicek semua negara yang menggunakan sistem proporsional, ujarnya dalam keterangan tertulis diterima Gesuri, Senin (21/9/2026).

Lanjutnya, partai-partai yang lolos ke parlemen pun mengalami kehilangan suara-suara yang tidak terkonversi menjadi kursi (unrepresented votes).

Tetapi karena kita menggunakan sistem konversi dengan metode divisor Sainte-Lagu, suara yang tidak terkonversi itu tidak disebut suara hangus. Hitungan saya, suara partai parlemen yang unrepresented itu bisa mencapai 70 juta suara secara total, jelasnya.

Sementara, bagi partai yang tidak memenuhi ambang batas masuk parlemen (parliamentary threshold) memang sering kali disebut sebagai suara hangus karena secara total tidak terkonversi sebagai kursi (wasted votes). Jumlah wasted votes atau suara terbuang dari partai-partai non-parlemen itu jumlahnya sekitar 1516 juta suara.

Menurut Deddy, angka ideal untuk threshold tidak bisa ditentukan oleh jumlah suara terbuang, tetapi dari tujuan pemilu itu sendiri.

Baca juga :