Deddy Sitorus: Kewenangan Pemberian Konsesi Antarkementerian Harus Terintegrasi

Deddy: Yang terjadi apa? Sudah ada konsesi HGU perkebunan, tiba-tiba ESDM bikin konsesi tambang.
Sabtu, 26 September 2026 22:01 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Deddy Sitorus menyoroti potensi tumpang tindih pemberian konsesi akibat kewenangan sektoral antarkementerian dan lembaga yang berjalan secara terpisah.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memperpanjang persoalan agraria sehingga perlu diatur melalui mekanisme yang terintegrasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Yang terjadi apa? Sudah ada konsesi HGU perkebunan, tiba-tiba ESDM bikin konsesi tambang. Sudah ada desa, tiba-tiba ada konsesi-konsesi, kata Deddy, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai persoalan tumpang tindih kewenangan harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan RUU tersebut. Menurutnya, kewenangan pemberian konsesi tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri berdasarkan kepentingan masing-masing kementerian dan lembaga.

Di mana duduknya nanti lembaga ini kalau menurut saya? Ini kan harus kita perhatikan betul nih, ujarnya.

Baca juga :