Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyoroti maraknya penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol yang kini menyasar lingkungan sekolah hingga masyarakat desa, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Narkotika Nasional dan Bareskrim Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tak kalah penting, di jajaran sekolah sekarang ada tramadol. Ini juga harus mulai dibatasi, tidak hanya di sekolah tapi sampai ke tingkat desa. Jangan sampai di wilayah mana pun, bahkan dalam acara hajatan masyarakat kecil, ada yang mengonsumsi dengan harga Rp50.000 sampai Rp100.000 sekali pakai, yang pada akhirnya merusak masyarakat secara keseluruhan, ujar Dede, dikutip Jumat (10/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Dede mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peredaran tramadol yang semakin meluas dan menyasar kelompok rentan, termasuk pelajar dan masyarakat kecil.
Ia menilai, penyalahgunaan tramadol yang awalnya merupakan obat pereda nyeri kini telah berkembang menjadi ancaman serius karena mudah diakses dan harganya relatif terjangkau.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, tren penyalahgunaan obat-obatan farmasi tanpa resep, termasuk tramadol, terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan remaja dan pekerja informal.