Ikuti Kami

Dede Indra Soroti Maraknya Penyalahgunaan Obat Tramadol, Sasar Sekolah Hingga Desa

Ada yang mengonsumsi dengan harga Rp50.000 sampai Rp100.000 sekali pakai, yang akhirnya merusak masyarakat secara keseluruhan.

Dede Indra Soroti Maraknya Penyalahgunaan Obat Tramadol, Sasar Sekolah Hingga Desa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menyoroti maraknya penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol yang kini menyasar lingkungan sekolah hingga masyarakat desa, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Narkotika Nasional dan Bareskrim Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Tak kalah penting, di jajaran sekolah sekarang ada tramadol. Ini juga harus mulai dibatasi, tidak hanya di sekolah tapi sampai ke tingkat desa. Jangan sampai di wilayah mana pun, bahkan dalam acara hajatan masyarakat kecil, ada yang mengonsumsi dengan harga Rp50.000 sampai Rp100.000 sekali pakai, yang pada akhirnya merusak masyarakat secara keseluruhan,” ujar Dede, dikutip Jumat (10/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Dede mengungkapkan kekhawatirannya terhadap peredaran tramadol yang semakin meluas dan menyasar kelompok rentan, termasuk pelajar dan masyarakat kecil.

Ia menilai, penyalahgunaan tramadol yang awalnya merupakan obat pereda nyeri kini telah berkembang menjadi ancaman serius karena mudah diakses dan harganya relatif terjangkau.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, tren penyalahgunaan obat-obatan farmasi tanpa resep, termasuk tramadol, terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama di kalangan remaja dan pekerja informal.

Selain menyoroti peredaran narkotika, Dede juga menekankan pentingnya penguatan program rehabilitasi bagi para pengguna.

“Rehabilitasi juga penting. Kita beberapa kali kunjungan ke daerah, BNN sering mengeluhkan keterbatasan kegiatan maupun anggaran. Komisi III sangat setuju untuk mendukung agar BNN di wilayah provinsi bisa bergabung dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda),” jelasnya.

Menurut Dede, penguatan peran BNN di tingkat daerah melalui integrasi dengan pemerintah provinsi akan meningkatkan efektivitas koordinasi lintas sektor sekaligus membuka peluang dukungan anggaran dari daerah.

Ia mencontohkan bahwa seperti dinas komunikasi dan informatika di daerah yang terhubung dengan kementerian di pusat, BNN juga perlu memiliki posisi yang lebih kuat secara struktural di daerah.

“Ke depan, ini akan menjadi pembahasan di Komisi III, agar BNN di wilayah provinsi bisa menginduk atau bekerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah, sehingga bisa mendapatkan dukungan DIPA di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Sebagai informasi, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan narkotika, dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba yang masih cukup tinggi dan peredaran gelap yang semakin kompleks.

Melalui pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika, Komisi III DPR RI berharap dapat memperkuat aspek pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi, termasuk pengawasan terhadap peredaran obat-obatan farmasi yang berpotensi disalahgunakan di tengah masyarakat.

Quote