Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) bukan sekadar menambal kekurangan regulasi pendidikan yang ada, melainkan harus memberi arah baru bagi kebijakan pendidikan nasional ke depan.
RUU ini jangan hanya menambal, tapi harus memberi arah kebijakan baru, tegas Denny dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama perwakilan LLDikti, ISPI, HIMPUNI, BEM SI, dan Aliansi BEM Makassar di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).
Denny menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen mendorong penyusunan RUU Sisdiknas sebagai fondasi baru sistem pendidikan nasional yang berpihak pada peserta didik, pendidik, dan kemajuan bangsa.
Baca:GanjarUngkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa