Suradadi, Gesuri id - Anggota DPR RI Komisi IX DR. Dewi Aryani mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab Tegal) untuk segera melakukan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pasalnya, saat ini Kementrian Sosial hanya memberikan waktu hingga November 2021.
Baca:Partai Demokrat Harus Bertobat, SBY Lakukan Kecurangan Masif
Ditemui usai memberikan pengarahan dalam kegiatan sosialisasi penguatan pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Dewi Aryani mengatakan Universal Health Coverage (UHC/sistem penjaminan kesehatan) di Kabupaten Tegal saat ini baru 40 persen untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN. Kemudian, saat ini di Kemensos ada kuota tambahan sekitar 9,5 juta.