Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani menyebut kasus dokter kandungan (obgyn) di Garut yang diduga melakukan pelecehan seksual ke pasiennya merupakan kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Menurut dia, pelecehan seksual di ruang medis merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang sangat merugikan korban secara fisik dan psikologis.
Ini bukan sekadar pelanggaran etik profesi. Ini adalah kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, terutama bagi perempuan. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, kata Dewi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029