Diah Minta Serapan Kuota Haji Tambahan Dibagi Secara Proporsional

Kemenag perlu memastikan kuota yang sebelumnya telah didapatkan telah terpenuhi sesuai kriteria.
Senin, 22 Mei 2023 23:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mendorong Kementerian Agama (Kemenag) memastikan serapan kuota haji tambahan untuk 8.000 calon jamaah haji dibagi secara proporsional antara penambahan jamaah haji dan pendamping haji untuk jamaah lanjut usia (lansia).

Diah mengatakan untuk dapat membagi 8.000 kuota tambahan haji bagi calon jamaah haji Indonesia, Kemenag perlu memastikan kuota yang sebelumnya telah didapatkan telah terpenuhi sesuai kriteria.

Itu harus kita pastikan semua, 100 persen kuota yang sudah ditetapkan di 221 ribu itu sudah terserap semua, ucapnya.

Baca:MY Esti Usulkan Penambahan Kuota Pendamping JemaahHaji

Baca juga :