Diah Tegaskan Mantan Simpatisan ISIS Telah Tolak Pancasila

WNI yang telah bergabung dengan ISIS sebenarnya telah kehilangan kewarganegaraannya.
Kamis, 06 Februari 2020 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Diah Pitaloka menyatakan tak setuju bila mantan simpatisan ISIS pulang ke Indonesia.

Diah menilai mantan simpatisan ISIS telah menolak Pancasila sebagai dasar negara.

Baca:TB Hasanuddin Tegaskan WNI EksISISJangan Dipulangkan

WNI yang telah bergabung dengan ISIS sebenarnya telah kehilangan kewarganegaraannya. Ini berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan Tahun 2016. Mereka sudah tidak senafas dengan falsafah bangsa, Pancasila, kata Diah di Jakarta.

Baca juga :