Ikuti Kami

Diah Tegaskan Mantan Simpatisan ISIS Telah Tolak Pancasila

WNI yang telah bergabung dengan ISIS sebenarnya telah kehilangan kewarganegaraannya.

Diah Tegaskan Mantan Simpatisan ISIS Telah Tolak Pancasila
Politisi PDI Perjuangan Diah Pitaloka. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Diah Pitaloka menyatakan tak setuju bila mantan simpatisan ISIS pulang ke Indonesia. 

Diah menilai mantan simpatisan ISIS telah menolak Pancasila sebagai dasar negara.

Baca: TB Hasanuddin Tegaskan WNI Eks ISIS Jangan Dipulangkan

"WNI yang telah bergabung dengan ISIS sebenarnya telah kehilangan kewarganegaraannya. Ini berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan Tahun 2016. Mereka sudah tidak senafas dengan falsafah bangsa, Pancasila," kata Diah di Jakarta.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan keputusan pemulangan 600 WNI eks ISIS harus dibahas terlebih dahulu dalam rapat terbatas. 

"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lho ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang tidak. Tetapi masih dirataskan," kata Jokowi di Istana Negara.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa pemerintah harus menghitung plus minus apabila WNI eks ISIS itu dipulangkan ke Indonesia. Jokowi mengaku dirinya harus mendengarkan masukan dari kementerian terkait.

Baca: Rencana Pemulangan Kombatan ISIS Harus Dikaji Mendalam

Setelah itu, barulah dirinya memutuskan  dalam rapat terbatas. Meski begitu, Jokowi telah menerima laporan soal rencana kepulangan WNI eks ISIS. 

"Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minusnya semuanya dihitung secara detail," jelas dia.

Quote