Dijamin Pemindahan Ibu Kota Tak Ganggu Hutan Konservasi

Pemerintah bahkan memperbaikinya, termasuk hutan konservasi Bukit Soeharto.
Selasa, 27 Agustus 2019 10:50 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah memastikan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke sebagian Kebupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupatan Kutai Kartanegara, di Kalimantan Timur (Kaltim), tidak akan menganggu hutan konservasi. Pemerintah bahkan memperbaikinya, termasuk hutan konservasi Bukit Soeharto.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengemukakan, dari areal seluas 180 ribu hektar yang disediakan untuk ibu kota baru nanti, kawasan induknya mulai dengan 40 ribu dulu, kemudian suatu saat di masa depan bisa diperluas sampai 180 ribu hektar.

Baca:Harus Matang,Pemindahan Ibu KotaGeser Pusat Geopolitik RI

180 ribu itu separuhnya nanti adalah ruang terbuka hijau termasuk hutan lindung, kata Bambang menjawab pertanyaan wartawan usai Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers mengenai Lokasi Pemindahan Ibu Kota Negara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8) siang.

Bambang menegaskan, hutan lindung tidak akan diganggu bahkan di tempat yang disebut tadi sebagian dari Penajem Paser Utara dan Kutai Kartanegara ada hutan konservasi Bukit Soeharto.

Baca juga :