Dirut PLN Jadi Tersangka, Presiden: Biarkan KPK Bekerja

Presiden Jokowi tidak banyak memberikan komentar mengenai kasus tersebut.
Rabu, 24 April 2019 13:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo memberi tanggapan mengenai penetapan Direktur Utama PT PLN sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dalam kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Ya berikan kewenangan kepada KPK untuk menyelesaikan setiap masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi, kata Presiden Jokowi usai membuka dan meninjau Pameran Dagang Kerajinan Internasional (Inacraft) 2019 di Jakarta Convention Center, Rabu (24/4).

Baca:Koster Tekankan Pentingnya Budaya Antikorupsi

Presiden Jokowi tidak banyak memberikan komentar mengenai kasus tersebut namun meminta semua pihak memberikan kewenangan kepada KPK menyelesaikan masalah-masalah hukum terutama korupsi.

KPK menyebutkan Dirut PT PLN Sofyan Basir diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Baca juga :