Jakarta, Gesuri.id-Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyampaikan duka cita atas meninggalnya tiga orang dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum memperkuat penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Kita tentu prihatin atas musibah ini. Penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin harus dilakukan secara tegas dan konsisten karena menyangkut keselamatan manusia, lingkungan dan kepastian hukum, ujar Abdul Rafiq, Senin (7/9/2026).
Menurut Abdul Rafiq, tragedi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas PETI bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga memiliki risiko besar terhadap keselamatan manusia dan lingkungan. Karena itu, penanganan PETI tidak boleh dilakukan hanya setelah terjadi kecelakaan atau ketika korban jiwa sudah berjatuhan.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pengawasan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang diketahui menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin. Pemetaan terhadap titik-titik rawan PETI juga dinilai penting untuk memperkuat langkah pencegahan.
Jangan menunggu ada korban baru dilakukan penertiban. Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan langkah pencegahan harus diperkuat. Kalau aktivitasnya tidak memiliki izin, tentu harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum, katanya.