Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menyampaikan duka cita atas meninggalnya tiga orang dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum memperkuat penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.
“Kita tentu prihatin atas musibah ini. Penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin harus dilakukan secara tegas dan konsisten karena menyangkut keselamatan manusia, lingkungan dan kepastian hukum,” ujar Abdul Rafiq, Senin (7/9/2026).
Menurut Abdul Rafiq, tragedi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas PETI bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga memiliki risiko besar terhadap keselamatan manusia dan lingkungan. Karena itu, penanganan PETI tidak boleh dilakukan hanya setelah terjadi kecelakaan atau ketika korban jiwa sudah berjatuhan.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pengawasan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang diketahui menjadi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin. Pemetaan terhadap titik-titik rawan PETI juga dinilai penting untuk memperkuat langkah pencegahan.
“Jangan menunggu ada korban baru dilakukan penertiban. Pengawasan harus dilakukan secara berkala dan langkah pencegahan harus diperkuat. Kalau aktivitasnya tidak memiliki izin, tentu harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Abdul Rafiq juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh. Menurutnya, aparat tidak cukup hanya menindak masyarakat yang bekerja langsung di lokasi tambang, tetapi juga perlu mengungkap pihak yang menjadi pemodal, pengendali, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas PETI.
“Penegakan hukum harus melihat seluruh rantai aktivitasnya. Jangan sampai hanya pekerja di lapangan yang ditindak, sementara pihak yang mengendalikan atau mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut tidak tersentuh,” tegasnya.
Selain aktivitas pertambangan yang masih berlangsung, Abdul Rafiq menyoroti keberadaan lubang-lubang tambang yang ditinggalkan. Menurutnya, lubang bekas tambang dapat menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Karena itu, pemerintah diminta memastikan lokasi bekas aktivitas PETI yang berbahaya diamankan dan diawasi agar tidak kembali digunakan serta tidak menimbulkan korban baru.
“Keselamatan manusia harus menjadi prioritas. Lokasi-lokasi yang sudah ditertibkan harus diawasi dan diamankan. Jangan sampai setelah penertiban selesai, masyarakat kembali masuk dan kemudian terjadi korban berikutnya,” ujarnya.
Di sisi lain, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin. Abdul Rafiq meminta pemerintah melakukan pendataan terhadap wilayah yang mengalami kerusakan serta mengambil langkah pemulihan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat PETI tidak boleh dibiarkan karena dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap masyarakat, sumber air, dan ekosistem di sekitar wilayah pertambangan.
“Dampak lingkungan juga harus menjadi perhatian. Setelah aktivitas ilegal dihentikan, pemerintah perlu melihat kondisi lokasi dan memastikan kerusakan yang ditimbulkan tidak semakin meluas,” katanya.
Abdul Rafiq berharap tragedi yang terjadi di Lantung menjadi momentum evaluasi serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani aktivitas PETI di Kabupaten Sumbawa. Ia menilai upaya pencegahan, pengawasan, penertiban, dan penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar aktivitas pertambangan ilegal tidak terus berkembang dan kembali menimbulkan korban jiwa.
“Tragedi ini jangan hanya berhenti sebagai berita tentang adanya korban. Harus ada evaluasi dan tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah dan aparat harus hadir melakukan pengawasan, penertiban dan penegakan hukum secara konsisten,” pungkasnya.

















































































