DPR Apresiasi Sikap Proaktif Pemprov Papua & Papua Barat

Yang memberikan masukan kepada DPR RI terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
Sabtu, 18 September 2021 10:18 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengapresiasi sikap proaktif pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat yang memberikan masukan kepada DPR RI terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan aturan teknis dari UU nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Mereka sangat serius mengawal UU Otsus karena tidak ingin pengalaman 20 tahun lalu terjadi lagi seperti ada masalah yang terjadi pada pelaksanaan Otsus Papua, kata Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/9).

Hal itu dikatakannya terkait Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilaksanakan Komisi II DPR dengan Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua, DPR Papua Barat, Tim Pemprov Papua dan Papua Barat, Pimpinan DPR Papua, Rektor Universitas Cenderawasih, Rektor Universitas Papua, Rektor Universitas Musamwa (Merauke) dan Asosiasi Kepala Daerah Papua dan Papua Barat, di Kompleks Parlemen, Kamis (16/9).

Baca:Buktikan Sehat, Megawati: Terima Kasih Atas Perhatiannya

Baca juga :