DPR Ingatkan KPK Awasi Penggunaan Dana Penanganan COVID-19

Awasi penggunaan dana untuk penanganan COVID-19 agar tidak dibobol oleh "penumpang gelap".
Selasa, 07 Juli 2020 23:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawasi penggunaan dana untuk penanganan COVID-19 agar tidak dibobol oleh penumpang gelap.

Terkait pengawasan dana COVID-19 juga disoroti oleh Anggota Komisi III bahwa jangan sampai di era pandemi yang sekarang ini situasi darurat, Presiden menyerukan percepatan tetapi ada penumpang gelap yang akhirnya kebobolan dana, ucap Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry usai rapat dengan Pimpinan dan Dewas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7).

Baca:Bahas Pembakaran Bendera,HermanTemui Kapolda Metro Jaya

KPK, kata Herman, sudah menjawab akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dana untuk penanganan COVID-19 tersebut.

Baca juga :