Jakarta, Gesuri.id - Komisi X DPR RI meminta pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap dari pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta.
Sedang kita minta membuatkan roadmap untuk menyusun langkah strategis tahapan-tahapan di dalam melaksanakan putusan MK, kata Wakil Ketua X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa sejauh ini pemerintah telah menyerahkan gambaran umum dari pelaksanaan putusan MK tersebut ke Komisi X.
Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama