DPR Minta Penyerobotan Lahan di Desa Gondai Dihentikan

Komisi III DPR RI sedang menyoroti dugaan penyerobotan lahan warga oleh perusahaan PT Nusa Wana Raya (NWR) di Desa Gondai.
Selasa, 04 Februari 2020 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Pekanbaru, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, meminta agar perusahaan menghentikan pengambilan secara sewenang-wenang terhadap lahan warga di Desa Gondai Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Arteria mengatakan DPR RI Komisi III yang membidangi hukum, kini sedang menyoroti dugaan penyerobotan lahan warga oleh perusahaan PT Nusa Wana Raya (NWR) di Desa Gondai.

Ia menyatakan sudah meninjau langsung lokasi dan bertemu warga Desa Gondai pada Senin (3/2) bersama Ichsan Soelistio beserta Anggota Komisi XI DPR RI Marsiaman Saragih, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Zukri Misran.

Baca:Arteria: KPK Dilibatkan Dalam Pembahasan UU No 19 Tahun 2019

Baca juga :