DPR RI Bahas Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Federasi Rusia dengan Sejumlah Pakar

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat umum tersebut.
Rabu, 27 Agustus 2025 15:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi XIII DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia-Federasi Rusia tentang Ekstradisi dengan sejumlah pakar.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira yang memimpin jalannya rapat dengar pendapat umum tersebut.

Salah satu agenda legislasi yang sedang dibahas adalah Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai ekstradisi yang merupakan bagian dari upaya penguatan kerja sama internasional di bidang hukum dan penegakan keadilan, kata Andreas.

Baca:Selly Gantina Tegaskan Masyarakat Miliki Kebebasan Berekspresi

Sejumlah pakar yang hadir dalam rapat tersebut, yakni Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, dosen dan pakar hukum Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Diani Sadia Wati.

Baca juga :