DPR Segera Bahas RUU Sistem Peropsan & Logistik Nasional

Hal ini dalam rangka mendukung kinerja PT. Pos Indonesia yang mendapat tugas khusus dari pemerintah guna memastikan bantuan sosial (bansos).
Jum'at, 10 Juli 2020 11:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi VI DPR RI berkomitmen segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional yang memang telah masuk ke dalam Prolegnas Prioritas, dalam rangka mendukung kinerja PT. Pos Indonesia yang mendapat tugas khusus dari pemerintah guna memastikan bantuan sosial (bansos) dari pusat terdistribusi dengan baik kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Jadi kita harus memberikan dukungan politik bahwa PT. Pos ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan logistik nasional. Terutama logistik yang terkait hajat hidup orang banyak. Harus benar-benar peran negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kepada rakyat itu perlu adanya BUMN yang cukup kuat dan mempunyai infrastruktur yang menjangkau dalam wilayah NKRI, kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.

Baca:Soal RUU HIP,Aria BimaSesalkan Fraksi Lain Lepas Tangan

Selama ini dikatakan Aria, bahwa Pos Indonesia rela merugi untuk memenuhi tugas politiknya yakni menjamin keamanan ketersediaan logistik di daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan).

Baca juga :