Ikuti Kami

Soal RUU HIP, Aria Bima Sesalkan Fraksi Lain Lepas Tangan 

RUU HIP adalah RUU yang telah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR melalui rapat paripurna.

Soal RUU HIP, Aria Bima Sesalkan Fraksi Lain Lepas Tangan 
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima menyayangkan adanya sikap yang ditunjukkan fraksi lain yang seolah-olah lepas tangan saat RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi perbincangan publik.

Baca: GMNI Tangkis Tuduhan Terhadap RUU HIP

"Dari proses di Baleg pandangan dari masing-masing poksinya sudah memberikan pandangan-pandangan menyetujui dibawa ke rapat paripurna," ujarnya dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (18/6).

"Di rapat paripurna, saya ikut hadir di sini juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan tapi seolah-olah kemudian di publik lepas tangan begitu saja dengan menyalahkan beberapa orang atau beberapa partai saja. Ini yang saya sangat sayangkan. Jangan begitu kalau itu sudah inisiatif DPR," kata Aria Bima lagi.

Aria menegaskan dari berbagai respons masyarakat, RUU HIP adalah RUU yang telah disepakati menjadi RUU inisiatif DPR melalui rapat paripurna.

Aria juga mengatakan proses pembahasan RUU HIP telah melalui mekanisme pengambilan keputusan yang ada di DPR.

Jika nantinya RUU itu ditunda, lanjutnya, fraksi PDI Perjuangan meminta proses penundaan dikembalikan kepada mekanisme jalannya persidangan.

"Kalau toh akan kita anulir, kita bahas kembali, saya mohon pada pimpinan untuk dikembalikan kepada proses jalannya persidangan. Bagaimana undang-undang perlu dimatangkan kembali perlu dicermati lagi atau dibahas dengan mengundang semua yang keberatan dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk," ucapnya.

Baca: Basarah Tegaskan Pasal 7 RUU HIP Bukan Usulan PDI Perjuangan

Lebih lanjut, ia menilai RUU HIP tersebut penting untuk menguatkan posisi Pancasila dalam menjawab tantangan di era globalisasi dan industri saat ini.

Terkait adanya pasal yang justru dianggap bertentangan dengan Pancasila, menurutnya hal itu bisa dimusyawarahkan sama halnya ketika proses penyusunan Pancasila itu sendiri.

"Jadi kita tidak terlalu paniklah baik NU, Muhammadiyah, kalangan nasionalis, budayawan, rohaniawan sudah biasa dengan dinamika untuk bagaimana bangsa bisa tegak 100 tahun lagi," katanya.

Quote