DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp3,9 Triliun untuk Kementerian Kebudayaan pada 2027

DPR memberikan dukungan penuh usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,965 triliun untuk memastikan efektivitas program kebudayaan nasional.
Kamis, 18 Juni 2026 15:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp953,287 miliar. Namun, dalam rapat kerja tersebut, DPR memberikan dukungan penuh terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp3,965 triliun untuk memastikan efektivitas program kebudayaan nasional.

Kesepakatan itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menjelaskan bahwa seluruh fraksi sepakat mengenai pentingnya penguatan anggaran sektor kebudayaan. Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat kesenjangan signifikan antara target pembangunan kebudayaan pemerintah dengan kapasitas pendanaan yang tersedia saat ini.

Baca:9 Prestasi MenterengGanjarPranowo Selama Menjabat Gubernur

Kita melihat bahwa perencanaan program sudah memiliki dasar yang kuat dan selaras dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) maupun RKP. Akan tetapi, terdapat jurang yang cukup lebar antara target yang ditetapkan dengan kapasitas anggaran yang tersedia, ujar My Esti.

Baca juga :