Denpasar, Gesuri.id -Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan terbitnya regulasi-regulasi di era Gubernur Koster adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian dan perlindungan secara hukum masyarakat.
Baca:KosterTargetkan Bandara Buleleng Rampung Tahun 2024
Kami DPRD Bali melihat regulasi-regulasi yang akan digarap di tahun 2019 merupakan regulasi yang melindungi segenap lapisan masyarakat, mewujudkan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Bagi kami, tentu ini harus didukung, ujar Tama Tenaya di Denpasar, Minggu (6/1).
Tama Tenaya menyebutkan, salah satu regulasi yakni larangan penggunaan bahan plastik sekali pakai oleh Gubernur Koster, merupakan kebijakan melindungi alam Bali.
Jadi, DPRD Bali kata Tama akan memberikan dukungan secara penuh.