Ikuti Kami

DPRD Bali Puji Kinerja Gubernur Koster

Koster berkomitmen pemerintah dalam memberikan perhatian dan perlindungan secara hukum masyarakat. 

DPRD Bali Puji Kinerja Gubernur Koster
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya.

Denpasar, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, mengatakan terbitnya regulasi-regulasi di era Gubernur Koster adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian dan perlindungan secara hukum masyarakat. 

Baca: Koster Targetkan Bandara Buleleng Rampung Tahun 2024

“Kami DPRD Bali melihat regulasi-regulasi yang akan digarap di tahun 2019 merupakan regulasi yang melindungi segenap lapisan masyarakat, mewujudkan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Bagi kami, tentu ini harus didukung,” ujar Tama Tenaya di Denpasar, Minggu (6/1).

Tama Tenaya menyebutkan, salah satu regulasi yakni larangan penggunaan bahan plastik sekali pakai oleh Gubernur Koster, merupakan kebijakan melindungi alam Bali. 

Jadi, DPRD Bali kata Tama akan memberikan dukungan secara penuh. 

Saat ini, kata Tama Tenaya, DPRD Bali masih menunggu draft 7 Ranperda yang diajukan eksekutif di tahun 2019. 

Baca: Koster Minta Kemenag Dukung Pendidikan Desa Adat

“Kami berharap draft Ranperda-Ranperda yang akan diajukan di tahun 2019 secepatnya dikirim ke DPRD Bali untuk digodok. Makin cepat makin baik,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.

Quote