DPRD Boyolali Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda

Ranpenda tersebut terdiri dari tiga Rapenda dari Bupati dan tiga Rapenda inisiatif DPRD Boyolali.
Jum'at, 19 Oktober 2018 18:14 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Boyolali, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali kembali menggelar rapat paripurna, Kamis (18/10). Agenda rapat meliputi penyerahan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Bupati Boyolali kepada DPRD Kabupaten Boyolali dan tiga ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD setempat.

Tiga ranperda dari Bupati Boyolali kepada DPRD Boyolali yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Retribusi Perijinan Tertentu, dan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali.

Baca: APBD Kabupaten Boyolali 2019 Disetujui

Sedangkan tiga ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Penanggulanggan Kemiskinan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Ranperda tentang Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan.

Bupati Boyolali Seno Samodro dalam sambutannya, yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat menyampaikan Ranperda tentang Retribusi Perijinan Tertentu terdiri dari retribusi mendirikan bangunan, retribusi izin trayek, dan retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing.

Baca juga :