DPRD DKI Ditantang Bentuk Pansus Soal Jual Beli Jabatan

DPRD DKI ditantang membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut tuntas dugaan tersebut.
Senin, 04 Maret 2019 18:08 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Dugaan adanya aroma pungutan liar (pungli) dalam perombakan besar-besaran birokrat di Pemprov DKI yang diungkap Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas terus bergulir di Kebon Sirih.

Malahan, DPRD DKI ditantang membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut tuntas dugaan tersebut.

Anggota Komisi A DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan DPRD DKI berencana memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir terkait dugaan jual beli jabatan lurah dan camat.

Kita mendengar informasi seperti itu (tarif jabatan) maka nanti Komisi A akan coba memanggil BKD. Apakah betul informasi tersebut, kata Gembong kepada wartawan Minggu (3/3).

Nantinya, lanjut ketua fraksi PDI Perjuangan ini Komisi A akan meminta keterangan dari BKD terkait masalah tersebut agar tidak ada kesalahpahaman lagi.

Nanti Komisi A akan ada rapat dengan BKD terkait hal itu, kami mau ada ketransparanan. Rapatnya Selasa besok atau Rabu lusa ya, beber Gembong.

Baca juga :