DPRD Jateng Jadi Mediator Masalah Galian C di Pekalongan

kegiatan galian C di Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah telah menimbulkan banyak keresahan bagi warga.
Minggu, 16 Desember 2018 21:10 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Adi Rustanto menyatakan kesiapan sebagai mediator masalah eksplorasi galian C di Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan antara masyarakat dengan pemilik galian.

Kami hanya bisa memediasi pada masyarakat yang secara tegas ingin menghentikan eksplorasi galian C di sini (Pekalongan) dengan pertimbangan menghindari terjadinya konflik sosial, katanya di Kabupaten Pekalongan, Minggu (16/12).

Baca:DPRD Kotim Dukung Pemda Larang Truk Masuk Kota

Anggota Komisi E dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa dirinya mendapat aspirasi dari masyarakat terkait dengan adanya kegiatan galian C yang kini sudah banyak menimbulkan masalah pada mereka.

Oleh karena itu wajar dan harus menangkap ini sebagai sebuah aspirasi. Bukan saya yang mencari melainkan masyarakat yang menyampaikan aspirasi ini (pada saya), katanya.

Baca juga :