DPRD Jateng Kebut Pembahasan RAPBD 2020

Kementerian Dalam Negeri sudah menetapkan batas akhir pengesahan APBD Jateng 2020 adalah 30 November 2019.
Kamis, 07 November 2019 23:36 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengebut pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jateng 2020.

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk RAPBD Jateng 2020 terus dikebut, saat ini masih di tingkat komisi, kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto di Semarang, Kamis (7/11).

Baca: Sah, Bambang Kribo Kusriyanto Jadi Ketua DPRD Jateng

Ia menyebutkan Kementerian Dalam Negeri sudah menetapkan batas akhir pengesahan APBD Jateng 2020 adalah 30 November 2019, apabila melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka akan ada sanksi administrasi yang dijatuhkan yakni para anggota dewan tidak menerima gaji selama enam bulan.

12 November 2019 nanti kita sahkan dengan nilai mencapai Rp28 triliun lebih berapa gitu. Paling besar kalau bicara masalah itu, ya mesti belanja publik 60 persen dan belanja pegawainya 40 persen.

Baca juga :