Jember, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Jember Fraksi PDI Perjuangan Widarto, menyatakan dukungan terhadap 18 tuntutan mahasiswa yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jember, Jumat (30/10/2026).
Ia berjanji meneruskan seluruh aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat melalui mekanisme kelembagaan, meskipun DPRD kabupaten tidak memiliki kewenangan menghentikan sejumlah kebijakan pemerintah pusat, seperti Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Secara prinsip, kami mendukung 100 persen isu-isu yang disuarakan kawan-kawan mahasiswa dan banyak elemen masyarakat hari ini di Kabupaten Jember dan secara keseluruhan di Indonesia, kata Widarto melalui sambungan video call saat massa menggelar aksi, dikutip Sabtu (31/10/2026).
Widarto yang sedang berada di luar kota menyatakan bersedia menandatangani 18 tuntutan mahasiswa pada Sabtu (31/10/2026), sebelum meneruskannya kepada pemerintah pusat. Menurutnya, DPRD kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program-program yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Yang bisa kita lakukan bersama-sama adalah menyuarakan aspirasi ini, menandatangani, kemudian mengirimkannya. Tidak ada DPRD kabupaten yang bisa menghentikan Tapera, tidak ada pemerintah kabupaten yang bisa menghentikan MBG. Itu program pemerintah pusat, jelasnya.