DPRD Kalsel Sempurnakan Raperda tentang Pedoman Produk Hukum Daerah

Menurut anggota Komisi I Bidang Pemerintahan Hukum DPRD Kalsel itu, penyempurnaan substansi Raperda berdasarkan hasil uji publik penting.
Kamis, 10 April 2025 11:33 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Produk Hukum Daerah.

Kami sedang sempurnakan Raperda tentang Pedoman Produk Hukum Daerah, sesudah melakukan uji publik, ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Syaripuddin.

Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati

Syaripuddin atau yang akrab dengan sapaan Bang Dhin mengatakan, sesudah penyempurnaan Raperda tentang Pedoman Produk Hukum Daerah tersebut, baru Pansus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta.

Baca juga :