Jakarta, Gesuri.id - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Produk Hukum Daerah.
Kami sedang sempurnakan Raperda tentang Pedoman Produk Hukum Daerah, sesudah melakukan uji publik, ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Syaripuddin.
Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
Syaripuddin atau yang akrab dengan sapaan Bang Dhin mengatakan, sesudah penyempurnaan Raperda tentang Pedoman Produk Hukum Daerah tersebut, baru Pansus berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta.