DPRD Kalteng Berencana Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Hal ini sebagai bentuk dukungan dalam mencegah serta menangani penyebaran virus corona atau COVID-19.
Selasa, 07 April 2020 10:03 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno mengatakan berencana memangkas anggaran perjalanan dinas seluruh anggota DPRD sekitar Rp2 miliar, sebagai bentuk dukungan dalam mencegah serta menangani penyebaran virus corona atau COVID-19.

Dana pemangkasan anggaran sekitar Rp2 miliar yang merupakan kesepakatan rapat internal anggota DPRD Kalteng itu akan dialokasikan untuk menangani COVID-19, kata Wiyatno di Palangkaraya, Senin (6/4).

Baca:TangkalCorona, Ganjar Ajak Masyarakat Minum Jamu

Pengalokasian itu nantinya melalui pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020. Pembahasan APBD-P itu dilaksanakan secepatnya, tambahnya.

Baca juga :